Page 139 - Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Maluku

Basic HTML Version

mit,
yang sesungguhnya tidak dapat digolongkan kedalam pen–
curahan tenaga, sebab bukan keseluruhan hidup keluarga wanita
ditanggung oleh si pria, melainkan sebaliknya. Jadi bukan mutlak
karena
harta kawin,
melainkan karena ..sigadis anak tunggal , atau
si gadis anak ke sayangan di dalam keluarga itu, atau di dalam ke–
luarga itu tidak ada anak laki-Iaki, sehingga si pria dianggap sebagai
anak laki-Iaki mereka sendiri.
Tentang syarat ketiga yaitu ten tang tukar gadis, sepanJang pe–
nelitian di daerah sample tidak pemah ditemui.
CARA MEMILUf 1ODOH
Tentang cara memilihjodoh tidak akan diuraikan lagi , karena
uraian tentang hal ini dijelaskan panjang lebar pada bagian kedua
dan keempat bab ini (perkawinan ideal dan pembatasan jodoh dan
bagian bentuk-bentuk perkawinan) .
Seorang yang akan melakukan perkawinan, harus menempuh
beberapa fase. Umumnya ada 4 (empat) fase, yaitu perkenalan,
pertunangan, peminangan dan terakhir perkawinan.
Perkenalan umumnya terjadi dalam pertemuan-pertemuan atau
pesta-pesta, teru tama dalam pesta muda-mudi dan pesta perka–
wman.
Dalam pesta muda-mudi atau umumnya terkenal dengan pesta
dansa di Maluku, terjadilah pertemuan jodoh.
Perkenalan diteruskan dengan pertunangan. Dahulu pertunangan
yang sah adalah pertunangan yang diikat dengan cincin yang di–
kenai dengan istilah
tukar cincin.
Tetapi sekarang arti dasar itu
sudah tidak ada lagi, bertunangan kalau selalu terjadi komunikasi
surat menyurat tanpa diketahui oleh orangtua, atau kalau betul si
pria sudah tetap pilihannya, ia langsung bertandang ke rumah si
gadis idamannya itu lalu memberi tahukan hubungannya dengan
si gadis. Atau biasanya si pria memberitahukan kepada orang–
tuanya lalu bersama-sama dengan dia mereka bertandang ke rumah
si gadis untuk memberitahukan hal itu , sekaligus meminang. Tata
caranya sarna dengan apa yang sudah diterangkan di dalam bagian
perkawinan ideal dan pembatasan jodoh dan di dalam bagian ben–
tuk-bentuk perkawinan.
Pada masa lampau di mana adat masih teguh dipegang bukan
muda-mudi itu yang memilih jodoh mereka, melainkan orangtua
mereka. Sebenamya pilihan jodoh yang demikian adalah jodoh
127
~k
Aksots PubIiIwI
0nInt :
Perpostakaan Nastonal Republik Indonesia