meminta izin secara lisan kepada pemimpin atau pemuka masya–
rakat dusun yang bersangkutan. Tetapi agak lain halnya dengan
masyarakat suku terasing atau masyarakat kubu, lokasi berburu
ditentukan oleh batas-batas wilayah kelompok induk dan luas
hutan
v11ng
dikuasainya.
Kelom~ok
induk masyarakat terasing
Suku Bangsa Anak Dalam terdiri dari beberapa kelompok besar
yang terbentuk karena masih mempunyai hubungan darah antara
satu dengan yang lain.
Tiap-~p
kelompok besar terbagi atas
beberapa kelompok kecil. Mereka biasanya berdiam di hutan
rimba besar yang terpencil dari masyarakat dusun dan di daerah
itu terdapat pula sungai-sungai yang agak besar berikut dengan
beberapa anak-anak sungai. Kelompok-kelompok besar pada
suatu kelompok induk menempati anak-anak sungai dari sungai
yang agak besar. Untuk menentukan batas-batas daerah antara
kelompok besar dengan kelompok besar lainnya ditentukan oleh
bukit-bukit yang terdapat pada hulu anak sungai kecil yang
mengalir ke sungai yang agak besar dalam wilayah kelompok besar
satu dengan kelompok besar lainnya. Begitu pula halnya dengan
batas-batas daerah kelompok induk satu dengan kelompok induk
lainnya d.itentukan oleh bukit-bukit di atas atau di hulu anak-anak
sungai yang besar pada suatu daerah kelompok induk (15).
Apabila kita perhatikan peta di bawah ini maka terlihat
jelas batas daerah kelomok-kelompok besar dan daerah ke selu–
ruhan kelompok induk. Baik daerah kelompok besar maupun ke–
seluruhan kelompok induk, mereka sebut "daerah asal", atau dae–
rah tumpah darah yang merupakan warisan dari nenek moyanf
kiia. Karena masing-masing daerah kelompok besar biasanya
sangat luas maka daerah tersebut merupakan lokasi berburu
bagi warganya. Apabila suatu kelompok besar ingin berburu
di daerah kelompok besar lainnya, tidak juga dilarang, asal saja
mereka sama-sama tergabung di dalam suatu kelompok induk.
1'etapi bila mereka mau berburu keluar dari daerah kelompok in–
duk, dia harus mencari hutan bebas dan jauh dari daerah kelorq–
pok induk lainnya. Hal
ini
disebabkan apabila mereka berburu
atau memasuki daerah dari Kelompok induk Suku Bangsa Anak
Dalam lain yang tidak mempunyai hubungan darah, adalah meru–
pakan pelanggaran daerah dan bisa menimbulkan perkelahian
atau dihukum secara adat yang berlaku di kalangan mereka.
Jenis Binatang Yang Diburu. Sebagai akibat perwujudan
kondisi masyarakat pedesaan di daerah Jambi yang pada umumnya
46
Hak Akses Publikasi Online:
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia