Pemuda-pemudi yang memasuki kelompok usia ini disebut
g%k
sinongnong.
artinya masih mempunyai sikap malu-malu kucing dalam
pergaulan antarjenis kelamin. Namun, selanjutnya mereka itu akan
bergaul secara bebas. Dengan sebutan bergaul secara bebas, tidak berarti
bahwa mereka boleh melakukan hubungan kelamin sebelum kawin,
bahkan justru di kalangan orang Sunda yang memegang teguh aturan–
aturan adat, kemurnian gadis sebelum pernikahan, sangat dijaga dan di–
junjung tinggi. Sebaliknya, bagi laki-Iaki aturan itu tidak berlaku.
Mulai menginjak usia pemuda, anak laki-Iaki banyak yang biasa
tidur di luar rumah orang tuanya, misalnya di surau, di rumah ternan,
atau di rumah lain yang dijadikan tempat mereka berkumpul-kumpul.
Yang disebut terakhir itu, misalnya, rumah milik seorang pemuda yang
sudah mempersiapkan hidup berumah tangga, rumah seorang duda,
atau rumah seorang janda. Mungkin juga rumah seorang guru silat, guru
agama, orang tua-tua, dan sebagainya. Bangunan yang sengaja didirikan
untuk tempat pemuda-pemudi, tidak dikenal. Mungkin menginap di luar
rumah orang tuanya itu dimulai dengan pulang terlalu larut, hingga
segan mengganggu orang tuanya untuk membukakan pintu. Tetapi
mungkin juga karena terbawa saja oleh teman-temannya. Mereka itu
pulang ke rumah masing-masing pagi-pagi benar pada keesokan harinya.
Dengan demikian, pekerjaan pada siang harinya tidak terganggu. Tidak
sedikit dari mereka itu yang langsung pergi ke sawah, kebun atau
kolam/kandang untuk melihat kalau-kalau ada gangguan, dan mereka
baru pulang setelah matahari agak tinggi. Anak muda laki-Iaki yang
masih senang tidur di rumah orang tuanya disebut 'masih suka
menetek'. Sebutan ini dipandang terlalu merendahkan.
Anak gadis lain lagi halnya . Mereka harus berada di rumah pada
malam hari. Meskipun diizinkan juga bermain di luar rumahnya pada
petang hari , anak gadis harus sudah berada di rumah kernbali sebelum
larut. Orang tua memandang lebih menerima pemuda berRunjung ke
•
rumahnya dan menyediakan jamuan-jamuan daripada kepergian anak
gadisnya. Pemuda-pemuda biasa diizinkan menginap di rumah seorang
gadis dengan mendapat tempat di tengah rumah, sementara si gadis tidur
bersama ibunya.
Meskipun demikian, banyak kesempatan muda-mudi bergaul ber–
sama-sama. Mereka pergi ke sekolah, ke pasar, ke kebun. ke ladang
bersama-sama pada siang hari . Petang harinya, kira-kira jam
S,
yaitu
setelah pekerjaan mereka lepaskan, kerumunan muda-mudi selalu
terdapat bercengkerama di halaman, di pinggir jalan, di tanah Japang,
dan lain-lain. Mereka juga pergi ke surau, ke sekolah agama, dan lain–
lain bersama-sama pada petang hari. Pada malam hari yang terang bulan
merupakan saat yang paling menyenangkan bagi muda-mudi. Apalagi
malam bulan purnama yang tidak disertai hujan.
Ngobungbong
yaitu
bermain
eli
luar rumah pada bulan purnama adalah istilah yang tidak
156
Hak Aiues Publikasi Online:
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
•