Page 106 - Budaya Menginang di Daerah Irian Jaya, Maluku dan Sulawesi

Basic HTML Version

sudut bibir agar tidak terkunyah. Penyertaan tembakau pada saat
menginang adalah untuk mendapatkan rasa dan aromanya.
Proses mengunyah sirih dapat berlangsung lama, dan sipenginang
sekali-kali mengeluarkan air sepahan (meludah) berwarna merah segar.
Ludah tersebut terkadang langsung dibuang ke tanah. namun ada
yang dikumpulkan di
peenia.
Khusus bagi orang yang sudah lanjut usia bahkan sudah ompong
(habis gigi), karena kemampuan mengunyah bahan kinang yang keras
sudah berkurang, maka untuk menghaluskannya, dilakukan dengan
cara menumbuk bahan kinang dengan alat yang disebut
usaka.
Di kalangan etnis Wolio (Buton) dan Muna ada sedikit perbedaC\n
bahan kinang dari etnis lainnya yakni, mereka tidak hanya meng–
gunakan daun sirih tetapi ada kalanya terpaksa harus menggunakan
buah sirih. Karena pada musim kemarau daun sirih layu dan ber–
guguran, atau pada saat perjalanan jauh dan membutuhkan waktu
yang cukup lama misalnya berlayar, mereka terpaksa membawa buah
sirih yang dapat bertahan lama. Namun ada pula sebagian masyarakat
yang memang sudah sejak dahulu lebih senang mengunyah buah
si rih daripada daunnya.
Adapun proses dan cara menginang hampir sarna, perbedaannya
hanya pada penamaan alatnya saja seperti: penumbuk sirih disebut
nosuna ipanga,
dan tempat ludah, sepah sirih disebut
kaperaa.
3. Jenis peralatan menginang
Pada umumnya masyarakat di Sulawesi Tenggara telah
mengenal berbagai jenis peralatan menginang, baik dari bentuk yang
bervariasi maupun bahan serta teknik pembuatannya. Ada bentuk
persegi , bundar maupun bentuk lonjong. Begitu pula bahan
pembuatan, seperti bahan dari rotan, daun pandan (anyaman), kayu,
perak, tembaga/kuningan dan bahkan ada pula yang terbuat dari
campuran emas muda. Sedangkan jenis peralatan yang digunakan
adalah
peenia, usaka, nosuna ipanga, kaperaa, kelo,
dan
dosi.
Kebiasaan menginang mempunyai dampak yang cukup luas
dalam kehidupan masyarakat, seperti dampak sosial , ekonomi .
budaya, teknologi dan lain-lain. Karena kebiasaan itu pula sehingga
di kalangan masyarakat timbul keinginan untuk menggunakan
100
Hak Akses Publikasi Online:
.. 1
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia