Pe3erta permainan ini harus berjumlah genap dan berpasangan. Peralatan yang di–
gunakan berupa dua buah batang kayu yang kuat dan lurus yang disebut dengan
"benthong" yang mempunyai panjang
±
40 em dan "janak'' dengan panjang
±
15 em.
Selain kedua alat tersebut juga diperlukan sebuah "lowakan" yaitu lubang di tanah
untuk tempat meletakkan janak.
Cara bermain : setelah peserta berkumpul di haJaman mereka mencari pasangan
bermain. Awalnya kedua pasangan ini melakukan "sut" untuk menentukan urutan
bermain. Pertama-tama kelompok I (terdiri dari pemain A dan B) bermain lebih dahulu
sedangkan kelompok II (terdiri dari C dan D) berjaga menyebar. A melakukan "uthat"
(mengungkit janak dengan benthong di atas lowakan), earanya dengan memegang
benthong yang ujungnya dimasukkan ke dalam lowakan tepat di hawah janak yang
diletakkan melintang di atas lowakan tersehut. Dengan sekuat tenaga A mengungkit
benthong hingga janak terlempar sejauh mungkin. Jatuhnya janak inimenjadi perhatian
B, C, dan D yang sedang berjaga.
Masing-masing berusaha untuk dapat menangkap janak, apabila janak dapat
ditangkap C atau D (pemain lawan), maka janak segera disinggungkan ke tanah ,
sehingga permainan A dianggap mati dan segera digantikan oleh B. Apabila janak yang
sudah tertangkap itu tidak segera disinggungkan ke tanah dan justru dapat direhut oleh
B, maka A dapat melanjutkan permainannya. Bila janak jatuh ke tanah (tidak tertangkap
oleh B, C atau D), maka oleh C atau D janak dilemparkan sedekat mungkin dengan ke
arab lowakan dan A dapat menghalang-halanginya dengan "ditamplek" (dipukul) agar
janak jauh dari lowakan. Bila janak dapat ditangkap oleh B, maka janak dilempar jauh
ke belakang lowakan. Setelah jatuh ke tanah, oleh lawan janak dilemparkan kembali
dan diusahakan mendekati lowakan agar permainan kelompok I mati .
Jatuhnya janak diukur dengan benthong, jumlah ukuran tersebut merupakan
'sawah" (nilai yang didapat) misalkan jarak janak dari lowakan sebanyak 5 benthong,
maka kelompok
J
mendapat 5 sawah. Bila jaraknya janak dengan benthong kurang
dari satu benthong maka permainan A dianggap mati dan harus digantikan B. Demikian
pula bila B melakukan uthat dan janaknya dapat tertangkap pemain lawan, maka
kelompok I dinyatakan mati dan digantikan kel01npok ll sedangkan kelotnpok I gantian
be~jaga.
Perlu diketahui bahwa sebelum pennainan dimulai, para peserta mengadakan
perjanjian tentang sawah yang diperoleh, rnisalkan 10 sawah maka kedua kelompok harus
mendapatkan sawah sebanyak 10 buah agar dapat melanjutkan permainan. Bila kurang
peanain harus tetap melakukan uthat sampai rnendapat tninimal l0 sawah.
"Uthat" dilakukan sampai salah satu kelompok mendapat sawah (nilai) yang telah
disepakati bersama. "liar" merupakan cara untuk menjatuhkan janak ke lowakan. Cara
melakukan ilar ada tiga macam yaitu ilar bares, ilar tawang, dan ilar umbul , sedangkan
213
~l!~
Hak Akses Publikasi Online:
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia