Metadata
Judul :
Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Bengkulu
Deskripsi :
adat perkawinan ialah segala adat kebiasaan yang biasanya dalam suatu masyarakat untuk mengatur masalah-masalah yang berhubungan dengan perkawinan. Masalah-masalah itu akan timbul sebelum ataupun sesudah suatu perkawinan dilaksanakan. Masalah yang timbul sebelum suatu perkawinan kita sebut Adat sebelum Perkawinan, sedangkan yang sesudah suatu perkawinan disebut Adat sesudah Perkawinan. Adat sebelum perkawinan mengandung unsur-unsur antara lain : tujuan perkawinan menurut adat, perkawinan ideal, pembatasan jodoh, bentuk-bentuk perkawinan, syarat-syarat untuk kawin dan cara memilih jodoh. Sedangkan adat sesudah perkawinan akan mengandung unsur unsur adat menetap sesudah kawin, adat mengenai perceraian dan kawin ulang, hukum waris, polygami hal anak dan hubungan kekerabatan antara menantu dengan keluarga istri atau suami. Yang dimaksudkan dengan upacara perkawinan adalah kegiatan kegiatan yang telah dilazimkan dalam usaha mematangkan, melaksanakan dan menetapkan suatu perkawinan. Kegiatan kegiatan yang mematangkan agar terjadi suatu perkawinan, disebut upacara sebelum perkawinan, dan kegiatan-kegiatan untuk melaksanakan suatu perkawinan disebut upacara pelaksanaan perkawinan, sedangkan kegiatan kegiatan untuk memantapkan suatu perkawinan disebut upacara sesudah perkawinan. Setiap upacara baik sebelum, pelaksanaan, maupun sesudah perkawinan akan mengandung unsur unsur tujuan, tempat, waktu ,alat-alat, pelaksana, dan jalannya upacara. Oleh karena itu unsur-unsur ini akan terlihat pada penelitian dan penulisan upacara perkawinan ini.
Pengarang :
B. Suwondo
Waktu Pembuatan :
1978
Tipe :
Topik :
Perkawinan Tradisional
Adat Istiadat
Bahasa :
Indonesia
Subyek :
Tempat :
Deskripsi Fisik :
230 hlm; ilus.
Publikasi Online :
Indonesia Heritage Digital Library
Penerbit Versi Cetak :
Link URL :
-
Social Media